Profil JDIH

Assalamu’alaikum wr wb.

 

Alhamdulillah, segala puji Kami ucapkan kepada Allah Ta’ala karena hanya dengan nikmat dan pertolongan-Nya lah sehingga website JDIH Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin telah selesai dibuat dan dapat diakses oleh masyarakat. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam.

 

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan sebagai sarana pemberian pelayanan informasi hukum yang mudah, murah, cepat dan akurat.

 

 

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional bertujuan untuk:

 

a.    menjamin terciptanya Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya;

 

b.   menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah;

 

  1. mengembangkan kerja sama yang efektif antara Pusat jaringan dan Anggota jaringan serta antar sesama Anggota jaringan dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum; dan

 

  1. meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketatapemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

 

Selanjutnya, dalam Pasal 4 ayat 3, dinyatakan bahwa Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota juga merupakan anggota JDIHN. Oleh karena itu, Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin ingin turut berpartisipasi sebagai bagian dari keluarga besar anggota JDIHN.

 

Dalam rangka memberikan layanan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat, Kami berupaya memberikan ruang informasi kepada yang berkepentingan untuk bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

 

Kami menyadari bahwa layanan informasi yang kami sajikan melalui website jaringan dokumentasi dan informasi hukum ini tentu masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan, oleh sebab itu kami sangat berharap saran dan masukan dari seluruh pengguna JDIH Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin demi peningkatan layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum kedepan yang lebih baik.  

 

Terakhir, Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kota Banjarmasin, serta pihak- pihak terkait yang telah memberikan bantuan dan dukungannya terhadap website JDIH Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin.

Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh

 

          Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin